Berusaha Sodomi Anak Sesama Jenis di Bawah Umur, Pelaku Hampir Dihakimi Warga

Warga kerumuni kantor desa di Kabupaten Cianjur, tempat pelaku pelecehan anak di bawah umur diamankan

CIANJUR-Seorang remaja berinisial IH (19) hampir dihakimi warga Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, karena kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap anak sesama jenis di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Prasastijabar.co.id, aksi tersebut terjadi di Kecamatan Warungkondang, Cianjur pada Rabu (9/9/2020) siang.

Kepala Desa setempat BDR mengatakan, kejadian tersebut terjadi berawal saat korban dan seorang temannya yang sedang bermain di dekat kebun warga dan dihampiri pelaku.

“Pelaku kemudian membujuk korban untuk ikut dengannya ke sebuah gubuk di tengah kebun. Di gubuk tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melorot kan celana salah seorang korbannya dan langsung melakukan tindakan pelecehan seksual,” ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Ia menjelaskan, melihat temannya menjadi korban pelecehan seksual, korban lainnya pun berhasil kabur dan melapor pada warga yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.

“Kebetulan anak yang kabur ini masih keluarga saya. Dia langsung memberitahu warga dan saya. Warga yang kesal langsung mendatangi gubuk yang menjadi lokasi pelecehan seksual tersebut,” ungkapnya.

“Sewaktu warga datang, pelaku sudah kabur. Korban yang hendak disodomi pun ditinggal pelaku,” kata dia.

Menurutnya, beberapa jam berselang, warga berhasil menemukan pelaku sedang memancing di sungai. Beruntung pelaku yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga langsung dibawa ke kantor desa.

“Berhasil ditemukan sekitar pukul 17.00 Wib di dekat sungai sedang memancing. Kami amankan ke kantor desa, kemudian diserahkan ke Polsek Warungkondang,” ucap Badrudin.

Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku mengaku dia sudah melakukan pelecehan seksual. Tetapi belum sampai menyodomi korban, baru sebagai mengulum kemaluan korban,” ungkapnya.

Menurutnya pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Cianjur untuk diproses lebih lanjut.

“Sudah dilimpahkan ke Polres Cianjur, sudah kami serahkan tadi,” tandasnya.(wan/zak)

Baca juga