
Ilustrasi
PURWAKARTA-Diduga telah mencabuli gadis penyandang disabilitas (Keterbelakangan mental), seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan pihak Kepolisi Sektor (Polsek) Bojong, Polres Purwakarta.
Oknum guru yang diketahui mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negri di Kecamatan Bojong tersebut di ketahui berinisial AKA (48) diamankan Polsek Bojong, pada Jumat (4/10/2019) sekira pukul 10.30 wib kemarin.
Kapolsek Bojong, Ipda Teguh Sujito, membenarkan kejadian itu. Perempuan penyandang disabilitas tersebut berinisial N (17), warga Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Baca juga : Begini Motif Pencabulan Oknum Guru Pesantren Terhadap Santri
“Telah mengamankan kasus pencabulan terhadap anak disabilitas oleh seorang guru pada Jum’at (4/10/2019) di Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong,” kata Teguh melalui selulernya, Jumat (4/10/2019) malam.
Bahkan dari informasi sementara, perempuan yang menjadi kebejatan yang diduga dilakukan oleh oknum guru saat ini
tengah hamil empat bulan.
Baca juga : Kesurupan, Siswi Ini Malah Disetubuhi Dukun Cabul Asal Cilamaya
“Untuk kasus ini, kata limpahkan ke Polres Purwakarta untuk di lakukan pemeriksaan,” ungakap Teguh.
Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Adrian, memebenarkan adanya pelimpahan dari Polsek Bojong tenatang adanya dugaaan kasus pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas.
“Iya betul, saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan. Nanti lengkapnya kita akan sampaikan kembali,” ungkap Handreas saat ditemui sela-sela kegiatannya.
Menurutnya, diketahui terperiksa berinisial AKA merupakan seorang guru di salah satu SDN di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
“Terperiksa merupakan seorang Guru SD yang berstatus ASN,” singkat Handreas.(wes/tif).