CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, menyebut masih banyaknya instansi, perusahaan dan Hotel yang belum memasang alat proteksi kebakaran lengkap.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Sulaeman Madna, perusahaan berskala besar dan hotel-hotel bahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur belum memiliki alat proteksi pemadam kebakaran yang sesuai standar nasional. Bahkan pemerintah daerah juga hanya memiliki proteksi tapi tidak memiliki penampungan air (toren).
“Yang sudah memiliki alat proteksi pemadam kebaran yang layak hanya dua perusahaan besar dan sepuluh hotel. Seharusnya untuk sekelas RSUD pun sudah memiliki yang layak,” kata dia, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Hanya Dua Perusahaan di Cianjur Punya Sertifikat Proteksi Dini Kebakaran
RSUD Cianjur, lanjut dia, seharusnya sudah memiliki yang layak, sehingga bisa mengantisifasi ketika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
“Evakuasi ada, alat proteksi ada meski tidak standar. Namun yang disayangkan belum memiliki hidran sehingga tidak dapat digunakan bila ada pemicu kebakaran yang kapan saja dapat terjadi,” kata dia
Sulaeman menuturkan, pihak Damkar sudah beberapa kali merekomendasikan agar alatnya difungsikan semua. Karena kebakaran dapat terjadi dan tidak bisa diperkirakan, terlebih RSUD merupakan penjunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami sudah rekomendasi bahwa alatnya tidak berfungsi, namun belum ada tanggapan untuk di fungsikannya,” kata dia.
Sejauh ini pihak Damkar Kabupaten Cianjur terus melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran. Meski masih belum bisa menyentuh perusahaan karena alasan prosedur.
“Kalau untuk perusahaan ada prosedurnya, harus ada undangan dari perusahaannya langsung. Selain itu, personel khusus instruktur sangat minim, hanya ada satu orang dan itu pun akan pensiun dalam waktu dekat,” tandasnya.(zie/zak)