Polri Peduli Penghijauan, Polres Cianjur Tanam 3.750 Pohon

Polres Cianjur menanam 3/750 pohon sebagai bagian dari program Polri Peduli Penghijauan

CIANJUR-Polres Cianjur menanam 3.750 pohon di Kampung Ciharum, Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jumat (10/1/2020). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan Polri Peduli Penghijauan.

“Penanaman sejuta pohon itu, merupakan sebagai bentuk kecintaan kita kepada bumi dan lingkungannya kita sadari keberadaan hutan sangat penting bagi kehidupan,” kata Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Maulana.

Selain itu, lanjut Wakapolres, pohon yang ditanami ini nantinya akan menyediakan kebutuhan pangan, ketersediaan air, sumber energi dan jasa lingkungan lainnya termasuk hasil oksigen dan keanekaragaman hayati.

Baca Juga: Musim Hujan, Minat Kunjungan ke KRC Berkurang

“Pada kesempatan saat ini, sebanyak 3.750 pohon telah ditaman, diantaranya 2 ribu pohon pinus, dan 1.750 pohon suren yang ditanam diatas lahan seluas 6 hektar,” paparnya.

Wakapolres menyebut, hingga sejauh ini penanaman yang sudah dilaksanakan Polres Cianjur sudah sebanyak 8.042 pohon meliputi di lahan Polri sebanyak 990 pohon di lahan nonPolri sekitar 7.132 pohon.

“Semuanya ditaman di atas lahan seluas 76.862 meter persegi, dengan rincian di aset Polri seluas 3.310 meter persegi dan yang ditanam lahan non Polri sekitar 73.552 meter per segi,” ucapnya.

Baca Juga: Polsek Sukaresmi Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Masih dikatakan Wakapolres, hutan yang rusak tidak dapat lagi berfungsi sebagai pengatur tata air bagi kehidupan. Maka harus dilakukan reboisasi untuk masa depan bumi, dan generasi muda kedepan.

“Harus segera rehabilitasi hutan dan lahan yang rusak. Hentikan penebangan liar tindakan illegal logging dan hukum pelakunya. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk merawat pohon yang sudah kita tanam sampai besar mudah-mudahan berguna bagi kehidupan kita kedepan,” pungkasnya.

Kegiatan Penanaman Pohon itu diikuti oleh sekitar 200 Orang peserta yang terdiri dari Perwakilan Fokopimda, Muspika, Dinas serta instansi terkait.(zie/zak)

Baca juga