Berkas Kasus Tewasnya Polisi Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyanto.

CIANJUR-Kepolisian Resor Cianjur telah melakukan pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terkait kasus aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan mengakibatkan seorang anggota Polres Cianjur meninggal dunia.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyatno, mengatakan, hingga saat ini jumlah tersangka masih berjumlah lima orang, yaitu RS, OZ, AB, MF, dan RR. Kelimanya merupakan mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Kelima orang itu memiliki peran masih-masing hingga mengakibatkan terbakar dan meninggalnya anggota polisi,” katanya, Senin (15/12/2019).

Baca juga :Tertimpa Truk, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Ia mengatakan, tersangka di jerat dengan Pasal 351ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang, dan 170 ayat 2 ke-3 kekerasan secara bersama sama yang mengakibatkan seseorang meniggal dunia dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

“Pemeriksaan tersangka sudah terkumpul, berkas pun sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Jumat (13/12) siang,” ucapnya.

Baca juga : Berikut Identitas Korban Kebakaran Ruko di Perumnas Telukjambe Karawang

Dihubungi secara terpisah, Kejari Cianjur Yudhi Syuriadi menjelaskan, berkas yang diserahkan Polres Cianjur akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Cianjur.

“Akan segera kami limpahkan ke pengadilan secepatnya, agar kasus tersebut cepat tuntas. Para tersangka saat ini sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Cianjur,” paparnya.

Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah organisasi mahasiswa Cianjur yang tergabung dalam Cipayung plus yang memprotes kinerja Pemkab Cianjur di depan Pendopo Cianjur berujung bentrok.

Dalam bentrokan itu, membuat empat anggota Polres Cianjur yakni Aiptu Erwin Wudha anggota Babikantimas Polsek kota Cianjur, Brigadir Dua Aris Simbolon, Brigadir Dua Yudi, dan Bripda Anip, ketiganya merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur mengalami luka bakar serius.

Hingga membuat Aiptu Erwin Yudha meninggal dunia usai menjalani penanganan medis, karena luka bakar yang dideritanya mencapai 70 persen. (zie/tif).

Baca juga