Bapenda Tertibkan Ribuan Reklame Ilegal

CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur menertibkan ribuan reklame ilegal jalan protokol di Kabupaten Cianjur.

Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur, Komarudin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan dan banyak ditemukan ribuan reklame yang tidak membayar pajak.

“Rekalame ilegal tersebut tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Cianjur, muali dari Cianjur utara, Kota hingga selatan,” katanya, Senin (10/12/2019).

Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Sembako, Bulog Bakal Gelar Pasar Murah

Ia menyebut ribuan reklame ilegal tersebut akan langsung ditertibkan, karena sebelumnya pihak vendor tidak melapor.

“Saat ini diwilayah kota hampir ada sebanyak 500 reklame ilegal. Sebab itu, kami akan bekerja sama dengan Sat Pol PP Cianjur untuk menertibakan reklame ilegal itu,” jelasnya.

Menurutnya, akibat pemasangan reklame tidak berijin tersebut, Pemkab Cianjur kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor itu yang mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Homestay Berbasis Virtual Hotel Operator (Vho) Akan Dikenakan Wajib Pajak

“Seharusnya mereka melapor dan melakukan sesuai prosedur, ke Bappenda sebelum memasang. Bappenda akan melakukan pendataan ulang secara berkala, mana yang sudah membayar dan mana yang belum membayar pajak,” jelasnya.

Komarudin menambahkan, setelah penertiban ini dilakukan, dan untuk yang belum melaporkan serta membayar pajak, maka akan diumumkan dan dipublikasikan.(zie/zak)

Baca juga