Pemkab Cianjur Tawarkan Solusi Bagi Petani Ikan Terdampak Program Citarum Harum

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, mulai melakukan pembahasan nasib puluhan ribu petani ikan yang terkena dampak penertiban Keramba Jaring Apung (KJA). Saat ini tercatat ada sebanyak 14 ribu petani dan tenaga kerja yang terdampak penertiban KJA untuk program Citarum Harum.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Cianjur, Peawinia mengatakan, petani mulai dihadapkan pada sejumlah alternatif profesi disamping membudidayakan ikan. Apabila, petani memiliki minat untuk beralih ke bidang lain maka pemerintah akan mencoba memberikan pendampingan.

Baca Juga: Bapenda Tertibkan Ribuan Reklame Ilegal

”Bila mereka ingin pindah keusaha bidang lain, kami akan ajukan ke Bappenda, agar adanya pelatihan keterampilan dan bimbingan untuk kebidang yang lain,” katanya setelahmenghadiri Sosialisasi Keputusan Bupati Tentang Pembentukan Satgas Penertiban dan Penataan KJA, di Kantor Bappeda, Selasa (10/12/2019).

Ia melanjutkan, sampai saat ini proses penertiban KJA masih berlangsung dan ditargetkan dapat menyisakan sebanyak 200 KJA pada 2025 mendatang.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Sembako, Bulog Bakal Gelar Pasar Murah

“Selama proses tersebut berlangsung maka para petani diharapkan bisa mulai menemukan potensi di bidang lain,” tuturnya.

Dirinya berharap, petani tetap bisa memiliki usaha di bidang perikanan. Pasalnya, potensi perikanan Jangari hingga saat ini merupakan yang terbesar kedua di Cianjur dengan nilai perputaran mencapai Rp 1 miliar per hari.

“Bila petani bisa menemukan celah untuk tetap berusaha di bidang perikanan, setidaknya akan tetap ada produsen di bidang tersebut sehingga tidak mengganggu produksi yang sudah ada,” tandasnya.(zie/zak)

Baca juga