
Anggota Komisi III DPRD Karawang saat sidak ke Pasar Johar.
KARAWANG-Peristiwa diusirnya anggota Komisi III DPRD Karawang oleh pengelola Pasar Johar ketika sedang lakukan tugasnya sepertinya bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi PDI-P Karawang, Taufik Ismail yang biasa Kang Pipik, bakal melaporkan pengelola Pasar Johar ke Polres Karawang. Tak hanya Kang Pipik, KNPI Karawang pun turut berencana melaporkannya.
“Sebagai anggota dewan saya merasa tersinggung dan merasa dilecehkan oleh ucapan seseorang yang mengatasnamakan dari pengelola pasar Johar,” katanya kepada Prasastijabar.com, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, DPRD Karawang itu merupakan representasi dari sejumlah parpol dan keberadaannya dilindungi undang-undang. Kedatangan dewan ke Pasar Johar merupakan respon atas adanya laporan keluhan dari sejumlah warga Karawang terkait pengelolaan dan bangunan Pasar Johar.
Baca juga : Dewan Diusir, Golkar Desak Pimpinan DPRD Karawang Panggil Pengelola Pasar Johar
“Sebagai anggota dewan harus dong menindaklanjuti laporan warga untuk sidak,” ujarnya.
Namun ketika kedatangan anggota dewan disambut dengan cara yang tidak beretika dan melecehkan, maka Kang Pipik menilai perlu melaporkan peristiwa itu ke Polres Karawang.
“Bagi saya itu sudah kasar dan menghina marwah DPRD Karawang, saya berharap orang seperti itu bisa diproses secara hukum,” tandasnya.
Namun pihaknya masih memberi kesempatan kepada pengelola Pasar Johar untuk klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
“Belum apa-apa rekan kita datang, tapi mereka sudah berani mengusir anggota dewan,” tandasnya.
Senada dikatakan Ketua KNPI Karawang, Lukman N Iraz. Pihaknya mendukung anggota DPRD Karawang untuk melaporkan oknum yang menghalangi dewan ketika menjalankan tugasnya ke pihak kepolisian.
“Kami dukung dewan melaporkan peristiwa itu,” ucapnya.
Pelaporan peristiwa itu kata Lukman sebagai upaya agar kasus itu tidak terulang lagi kedepannya dan marwah DPRD Karawang tetap terjaga.
“Kalau oknum tersebut dibiarkan akan menjadi preseden buruk kedepan dan DPRD Karawang segera ambil langkah hukum dan politik, khususnya kepada pengelola pasar,” tutupnya.
Sementara pihak pengelola pasar hingga berita ini rilis belum bisa dimintasi keterangan Prasastijabar.com. (red).
