Gara- Gara Aksinya Saat Tugas Ronda, Dua Warga Ini Dipanggil Kapolres Purwakarta

PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Matrius panggil dua orang warga kampung Bojong, kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta ke Mako Polres Purwakarta, pemanggilan dua orang warga tersebut setelah keduanya berhasil membantu tugas kepolisian dengan menggagalkan transaksi Narkoba di lingkungannya.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, sebagai rasa terimakasih dan apresiasi kepolisian terhadap ke dua warga tersebut, maka keduanya berhak mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan karena telah berani membantu kerja polisi dalam bertugas.

“Walau banyak masyarakat yang peduli akan situasi dilingkungannya, tapi tak banyak masyarakat yang berani untuk bertindak, kedua orang ini yakni sodara DS (40) dan SS (21) berani menggagalkan transaksi Narkoba dan menangkap pelakunya” ujar Kapolres. Rabu, (4/12/2019).

Kapolres bersama penerima penghargaan dan seluruh para pejabat utama Polres Purwakarta saat upacara penyerahan penghargaan.

Peran aktif masyarakat, ditambahkan Matrius sangat diperlukan Kepolisian dalam penegakan hukum. Untuk itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak terkait dalam hal ini Kepolisian ketika mengetahui terjadinya potensi kejahatan ataupun sejenisnya.

Baca juga :Satpol PP Purwakarta Gencar Razia Hotel & Hiburan Malam

” Seperti diketahui, Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum dan kami perlu bantuan masyarakat. Masyarakat yang banyak tahu di mana saja ada indikasi kejahatan, karena masyarakat bersentuhan langsung dengan lingkungan. Untuk itu laporkan ke kami , maka akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Diketahui, aksi kedua warga tersebut berawal ketika sedang melakukan tugas ronda dan melihat dua orang di depan salah satu sekolah dasar di Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta beberapa waktu lalu yang gerak geriknya mencurigakan.
Pelaku terlihat mencari sesuatu menggunakan lampu sorot dari telepon genggamnya. Pelaku semakin terlihat panik saat didatangi warga, petugas ronda pun menangkapnya dan segera melaporkan ke anggota Babinkamtibmas setempat.

“Waktu itu saya lagi giliran ronda dan kejadiannya sekitar pukul 1.00 dini hari, pas saya datangi orang tersebut, dia seperti ketakutan, di situ saya semakin curiga jadi saya pegang pelaku,” ungkap salah seorang warga yang mendapatkan penghargaan.

Baca Juga : Polres Purwakarta Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

Kecurigaan warga pun terbukti setelah digeledah, dari tangan kedua orang yang dicurigai tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram.
Setelah kasusnya dikembangkan, Polisi akhirnya menangkap pelaku lainnya yang merupakan jaringan pengedar antar kota/kab di Jawa Barat.

Selain penghargaan diberikan kepada dua warga sipil, penghargaan juga diberikan kepada tiga personil Polres Purwakarta yang berprestasi dalam menjalankan tugas kepolisian. (wes/dn)

Baca juga

Leave a Comment