
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian.
PURWAKARTA-Diduga telah melakukan penggelapan uang hasil sewa tanah bengkok bernilai ratusan juta rupiah, Kepala Desa Anjun Kecamatan Plered, absen dari panggilan Unit Tipikor Polres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, Kades Anjun berinisial AP tidak bisa memenuhi panggilan kepolisian dengan alasan sakit.
“Kadesnya sakit tidak hadir, kami sudah menerima surat keterangan dari dokter,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, saat dihubungi melalui selulernya. Senin (14/10/2019).
Baca juga : Napi Kendalikan Kejahatan Melalui HP, Ini Modusnya
Meski begitu, lanjut Kasat Reskrim, pemanggilan ulang akan segera dilayangkan untuk mempercepat proses penyelidikan adanya dugaan penggelapan uang hasil tanah bengkok Desa Anjun tersebut.
“Akan segera kami jadwalkan kembali secepatnya setelah kondisi AP memungkinkan untuk memenuhi panggilan,” ujarnya.
Dari informasi yang beredar sebelumnya, mantan Kades Anjun tersebut diduga menyewakan tanah bengkok kepada pihak perusahaan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) senilai Rp700 juta.
Baca juga : Ambu Anne: “Wisata Jatiluhur Sangat Cantik”
Uang senilai tersebut kabarnya dipecah ke dua rekening, rekening pribadi mantan kepala desa dan rekening Desa Anjun. (wes/tif).
