
Ilustrasi
PURWAKARTA-Cinta memang buta, hingga menbuat Yanto (45) pria ini gelap mata. Karena kalah dalam rebutan seorang wanita ia tega menggorok teman kerjanya Yadi Supriadi (32) warga Kampung Awilega RT 2/1, Desa Cipicung, Kecamatan Sukatani, Purwakarta dengan sebilah golok.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Yanto pun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi.
Kapolsek Plered, Kompol Winarsa melalui Panit 2 Reskrim Aiptu Dadan Sulasmana menyampaikan, korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai pelangsir batu barangkal di lingkungan PT LMN di Kampung Bandungherang RT 21/6, Desa Liung Gunung, Kecamatan Plered.
“Penyebabnya itu kalah saing (rebutan wanita). Pelaku ini merasa cemburu pada korban dan gelap mata sehingga nekat menyabetkan golok ke leher korban,” ujarnya seperti dilansir Tribun Jabar, Senin (10/8/2020).
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan, sementara pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Plered.
“Kami jerat pelaku pasal 351 tentang penganiayaan dan UU darurat tentang senjata tajam dengan ancaman 9 tahun penjara,” katanya.(red)
