
Sri Rahayu Agustina.
KARAWANG-Keluhan warga pesisir Pantai Utara Karawang terkait lambannya pelunasan kompensasi terdampak tumpahan minyak PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mendapat sorotan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina Suroto.
Sri Rahayu mendesak agar PHE ONWJ untuk segera menunaikan kewajibannya kepada warga terdampak karena kondisi mereka sedang sulit dan terjepit dengan adanya pandemik COVID-19 dan banjir rob tidak bisa mencari ikan.
“Jika alasan Pertamina tertundanya pelunasan kompensasi karena pandemik COVID-19, maka ketika kondisi Karawang mulai berangsur-angsur mulai memasuki new normal, Pertamina segera tunaikan apa yang menjadi kewajibannya meski bertahap,” kata Sri kepada Prasastijabar.co.id, Jumat (5/6/2020).
Baca juga : PT PHE ONWJ Dituding Tidak Komitmen Selesaikan Kompensasi Warga Terdampak Tumpahan Minyak
Menurut Sri, banyak warga pesisir Pantai Utara Karawang yang merasakan kerugian materi karena terdampak tumpahan minyak Pertamina.
“Tumpahan minyak itu membuat mereka tidak bisa melaut mencari ikan untuk beberapa bulan,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Belum kelar musibah tumpahan minyak, lanjutnya, mereka pun termasuk semua pihak ditimpa bencana pandemik COVID-19, lalu disusul banjir rob.
Baca juga : Bila PHE ONWJ Lalai Tunaikan Kewajiban, Warga Bisa Ajukan Class Action
Ia pun kembali mendesak agar pihak Pertamina untuk segera realisasikan sisa pelunasan kompensasi kepada warga terdampak.dari tumpahan minyak.
“Mudah-mudahan pelunasan itu bisa terealisasi dalam jangka waktu yang tidak lama lagi karena warga juga perlu makan atau kebutuhan sehari-hari lainnya,” pungkasnya. (red).
