
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyanto
CIANJUR – Sejumlah korban penipuan Weding Organizer (WO) mendatangi Polres Cianjur untuk melaporkan kasus penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto, menjelaskan hingga saat ini sudah ada dua orang korban yang merasa dirugikan pihak penyelanggara penikahan atau WO.
“Berdasarkan laporan yang diterima untuk korban yang pertama mengalami kerugian sebesar 30 juta, sedangkan korban yang kedua mencapai 50 juta. Sejumlah uang tersebut sudah ditranfers ke pihak WO,” katanya pada wartawan, Senin, (17/2/2020).
Atas adanya laporan tersebut lanjutnya, pihaknya akan mengumpulkan sejumlah barang barang bukti berupa bukti alat bukti transfers dan sejumlah kwitansi dari pelapor.
Baca juga : Waspada Penipuan WO, 21 Pasangan Pengantin di Cianjur Jadi Korban
“Akan akan segera menyelidiki sejumlah uang yang dikirim ke pihak WO abal-abal tersebut atas nama siapa, dan dikelola oleh siapa. Selain itu, kami sudah mengantongi identitas pelaku juga sudah teridentifikasi,” jelasnya
Ia mengungkapkan, selain pihak yang akan menyelengara pesta pernikahan tersebut. Polres Cianjur bakal memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pendor yang terlibat dengan WO terduga bodong tersebut.

Sejumlah korban penipuan WO di Cianjur menunjukan beberaoa bukti
“WO tersebut tidak mungkin bekerja sendiri dalam menyelenggaran pesta pernihan pasti ada pihaknya lain yang terlibat dengan WO tersebut,” tuturnya
Sementara itu, Giral Jagat Raya (25) seorang korban mengungkapkan, dalam pelaporan tersebut, pihakya membawa sejumlah alat bukti berupa kwitansi dan alat bukti trasfers sejumlah uang.
“Laporan ini merupakan pelaporan awal. Dan saya berharap semoga Polres Cianjur segera meindak lanjuti terkait kasus penipuan ini, karena korbannya tidak hanya ada satu namun ada sejumlah korban lainnya,” pungkasnya (zie/dn)
