
Pelaku saat digiring kepolisian ke sel penjara.
KARAWANG-Komplotan pelaku pencurian pecah kaca asal Maluku dan Ternate dibekuk jajaran Satreskrim Polres Karawang. Puluhan kali tercatat komplotan ini melakukan aksinya dan meraup uang puluhan juta rupiah.
“Para pelaku mengambil barang milik korban dgn cara memecahkan kaca mobil korban dengan alat pemecah kaca,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Senin ( 3/2/2020).
Bimantoro mengungkapkan, para pelaku diantaranya, IY asal Maluku Utara (40), ditangkap di Purwakarta. RO alias Tukul ditangkap di Kota Bekasi, selaku penadah hasil curian berupa barang seperti laptop , tas, dan HP. Pelaku lain, MS asal Ternate ditangkap di Pangkalan, Kabupaten Karawang dan R asal Maluku ( 38) ditangkap di Bekasi.
“Cukup lama kami memburu komplotan pelaku ini, yang aksinya sempat terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian pecah kaca di Karawang,” kata Bimantoro.
Baca juga : Polres Karawang Masih Menunggak Empat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi
Salah satu pelaku, IY, merupakan residivis kasus serupa dan sempat ditahan pada tahun 2017.
“Sepanjang tahun itu hingga ditangkap sekarang sudah lebih dari 40 kali melakukan kejahatan modus pecah kaca,” ungkapnya.
Bimantoro memaparkan, hasil pemeriksaan, pelaku mengantongi uang lebih dari Rp40 juta sekali aksinya.
“Ada pecahan rupiah dan ada pecahan mata uang asing,” ungkapnya.
Aksi pelaku, tutur Bimantoro, mengintai mobil yang menjadi target operasinya dan saat situasi sepi pelaku kemudian memecahkan kaca menggunakan alat berupa palu pecah kaca yang biasa dipasang di kendaraan dan kereta api.
“Dihantam ke kaca mobil hingga pecah lalu pelaku dengan cepat mengambil tas atau barang incarannya yang ada di dalam mobil,” paparnya.
Baca juga : Polres Karawang Gagalkan Pengiriman Ganja 75 kilogram via Jasa Ekspedisi
Aksi mereka terbilang teroganisir, ada pengintai, informan, eksekutor dan juga penadah.
“Semua kami tangkap,” tutupnya. (dit/tif).
