
Polres Karawang menggelar konferensi pers akhir tahun
KARAWANG-Polres Karawang masih menunggak empat kasus tindak pidana korupsi tahun 2019. Namun, ditegaskan Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, dua diantaranya dipastikan tuntas di awal tahun 2020.
“Ada empat kasus dugaan tindak pidana korupsi, tiga di antaranya menjerat kepala desa terkait penyelewengan dana desa dan satu lagi kasus PDAM,” ucap Kapolres saat press rilis akhir tahun di Mapolres Karawang, Senin (30/12/2019).
Menurut Arif, tiga kasus dugaan korupsi kepala desa masih dalam proses penyelidikan unit Tipidkor Satreskrim Polres Karawang.
“Dua kasus dugaan korupsi ADD di antaranya masih menunggu hasil audit dari BPKP dan 1 lagi masih dalam tahap penyelidikan (termasuk dugaan korupsi PDAM),”paparnya.
Baca juga : Polres Karawang Klaim Angka Kriminal Tahun 2019 Di Karawang Menurun 35 Persen
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, menambahkan, kasus dugaan korupsi merupakan hasil laporan masyarakat dan juga hasil temuan unit Tipidkor.
Namun, saat ditanya terkait tiga kepala desa yang diduga terjerat korupsi, baik Kapolres maupun Kasat Reskrim masih belum memberikan keterangan secara rinci.
Baca juga : Deretan Singkat Kriminal Menggegerkan Publik Karawang Sepanjang 2019 (2)
Bimantoro beralasan, kasus dugaan korupsi tersebut hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
“Kita tinggal tunggu hasilnya dari penyelidikan di awal tahun,” ujar Bimantoro. (dit/tif).
