
Rahmat Effendi
BEKASI-Warga Kota Bekasi diimbau untuk tidak mudik lokal atau dilarang berpergian ke luar daerah meski masih dalam lingkup Jabodetabek. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Rahmat Effendi.
“Nah, kalau ke Depok kan ke luar kota, berarti juga dilarang, apalagi ke Bogor,” ujar Rahmat Effendi kepada wartawan seperti dilansir detikcom, Jumat (8/5/2020).
Pria yang akrab disapa Pepen itu menyebut, hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Ia tak melarang warganya untuk berpergian sepanjang itu masih dalam wilayah Kota Bekasi. Namun warga tetap diimbau untuk menjaga jarak.
“Umpamanya mudik kalau dari Rawa Panjang ke Pekayon itu masih bisa sepanjang menjaga physical distancing-nya atau menjaga jarak,” katanya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan edaran mengenai Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Sejumlah kriteria orang mendapatkan pengecualian dan diperbolehkan melakukan perjalanan dalam masa pandemik ini.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kriteria orang tersebut dari TNI dan Polri, pegawai BUMN, ASN, lembaga usaha, yang semuanya berkaitan dengan penanganan Covid-19, dan sejumlah kriteria masyarakat lainnya.(red)
