Wacana Interplasi DPRD Dinilai Bakal Ciptakan Kegaduhan Politik

Emay Ahmad Maehi

KARAWANG-Mantan Ketua KPU Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi menilai, wacana interplasi yang akan dilakukan sejumlah Anggota DPRD Karawang terkait transparansi Anggaran Covid-19, akan menciptakan kegaduhan jelang Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

“Interpelasi semata-mata hanya akan menciptakan kegaduhan. Saya sebagai sahabat teman-teman DPRD Kabupaten Karawang, sekaligus Bupati, dan Wakil Bupati berkepentingan menjaga marwah sosial yang berkembang untuk kepentingan yang lebih luas,” ujarnya, Rabu (3/6/2020).

Emay memaparkan, ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan, pertama, waktu pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hayang tinggal enam bulan. Itu artinya tahapan Pilkada telah memasuki masa pemutakhiran data pemilih.

“Perhatian Partai Politik lebih bermanfaat untuk mengawasi akurasi data, sehingga partisipasi pemilih tinggi. Kedua, undang-undang secara khusus memberikan kesempatan ke setiap Kabupaten/Kota untuk fokus dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” paparnya.

Ketiga, masih kata Emay, rakyat membutuhkan pendidikan politik yang atraktif, berkualitas dengan suguhan kampanye dan dialog yang membangun kesadaran bersama.

Dan keempat di penghujung akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, kalau meminjam istilah agama, menurut Emay, semuanya harus khusnul khotimah.

“Kalau betul-betul DPRD ingin melakukan fungsinya sebagai pengawasan terhadap pemerintah kabupaten, lakukan saja dengan menggunakan hak bertanyanya selayaknya lembaga yang terhormat,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya anggota DPRD Karawang Fraksi PDIP, Natalla Sumedha, menyampaikan dalam akun Media Sosial (Medsos) pribadinya, akan menggunakan hak Interpelasinya, terkait transparansi pengelolaan anggaran COVID-19 di Kabupaten Karawang secara lengkap.(red)

Baca juga

Leave a Comment