
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, (Pemkab) Cianjur, segera intruksikan Sat Pol PP untuk memeriksa sejumlah villa di wilayah Cianjur Utara, hal tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas human trafficking serta ekspolitasi seksual.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, terungkapnya kasus trafficking dan aktivitas eksploitasi seksual di Cianjur Utara oleh Polres Cianjur beberapa waktu lalu, pengawasan terhadap sejumlah villa akan ditingkatkan.
BACA JUGA: Baru Menikah Empat Bulan, Pasutri Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur
“Saya akan segera perintahkan Sat Pol PP untuk memeriksa villa yang ada di wilayah Cianjur Utara, dan bakal menindak juga memberi sanksi terhadap pengelola ataupun pemilik villa yang dijadikan tempat untuk aktivitas seksual,” tuturnya, Kamis, (10/10/2019).
Ia mengatakan bila ada yang tidak sesuai peruntukan, terlebih memang dijadikan kegiatan negatif atau untuk mengeskpolitasi maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kalau memang bukan villa sewaan, ya jangan disewakan. Terlebih kalau disewakan untuk kegiatan yang menyimpang, pasti akan kami proses dan tindak,” ucapnya.
BACA LAINNYA: 50 Anggota DPRD Cianjur Diorientasi
Ia menjelaskan, pemkab akan terus berkoordinasi dengan Polres dan instansi lainnya untuk mencegah adanya aktivitas trafficking, seks komersial, dan seks menyimpang.
“Terungkapnya aktivitas trafficking serta ekspolitasi seksual, merupakan hasil komunikasi saat rapat unsur Forkopimda, kemudian ditindaklanjuti oleh Polres,” kata dia.
Herman menambahkan, agar terwujudnya visi dan misi Cianjur yang lebih maju dan agamis, koordinasi tersebut akan terus dilakukan agar dapat mengungkap kegiatan serupa. (zie/naz)
