
KARAWANG-Dalam rangka HUT Kabupaten Karawang ke 392, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang melakukan uji emisi gratis untuk 392 kendaraan yang kerap beroperasi di kawasan industri. Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 14 Agustus hingga 14 September 2025.
Kepala UPT Dishub Kabupaten Karawang, Herdiansyah A. Z., mengatakan, sejumlah pabrik di Kabupaten Karawang telah menerapkan ISO 14001, dimana kendaraan yang memasuki kawasan pabrik tersebut wajib lolos uji emisi.
“Ada beberapa pabrik di Karawang, khususnya yang ada di wilayah kawasan yang menerapkan ISO 14001. Semua kendaraan yang memasuki kawasan pabrik tersebut wajib lolos uji emisi. Sehingga dalam rangka HUT Kabupaten Karawang ke 392 ini kami berinisiatif untuk melakukan uji emisi gratis untuk kendaraan yang sering beroperasi di wilayah kawasan industri,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan uji emisi gratis tersebut dilaksanakan di tiga kawasan industri, yaitu Karawang Internasional Industrial City (KIIC), Karawang Industri Kujang Cikampek (KIKC), dan Kawasan Industri Mitra (KIM).
Masih kata Herdiansyah, yang menjadi target uji emisi gratis bukan kendaraan angkutan barang, melainkan kendaraan pribadi yang non wajib uji. “Uji emisi gratis ini ini menargetkan 392 unit kendaraan pribadi non wajib uji, baik roda dua atau pun roda empat,” tandasnya.(red)

