KARAWANG – Upaya memasukan Narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan semakin beragam. Selain dititipkan ke pengunjung, kini ditemukan modus baru yakni dengan cara melepar barang haram itu ke dalam Lapas melintasi benteng tembok setinggi 5 meter lebih.
Modus baru itu terungkap berkat kejelian Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Rabu (11/9/2025) sore. Dia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba dengan cara dilempar.
Peristiwa tersebut berawal saat petugas sedang jaga di Pos Menara Pantau 1. Dia melihat dua orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan berhenti di area luar pagar.
Salah seorang di antaranya terpantau melemparkan sebuah bungkusan plastik ke dalam area lapas. Melihat hal tersebut, petugas Pos Menara Pantau 1 itu segera lapor ke Kepala Regu Pengamanan yang kemudian melakukan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 8,7 gram yang diduga akan diselundupkan kepada warga binaan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Ka. KPLP Lapas Karawang, Resnu Parada menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan. “Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa jajaran Lapas Karawang tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami bersama jajaran berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Hal ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” tegas Christo.
Dengan adanya kejadian itu, pihak Lapas Karawang mengimbau masyarakat agar tidak mencoba melakukan tindakan melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara petugas lapas, aparat kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas.
“Kasus ini sedang dalam tahap lidik Satresnarkoba Polres Karawang,” kata Christo.(red)

