Upaya Genjot PAD BPHTB, Komisi II DPRD Karawang Kunker ke Purwakarta

Komisi II DPRD Karawnag kunker ke Bapenda Purwakarta.

KARAWANG-Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Karawang. Kunker tersebut dilakukan dalam upaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak bumi bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Ya kemarin kami melakukan kunjungan ke Bapenda Kabupaten Purwakarta terkait masalah BPHTB PBB,” kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, kepada Prasastijabar.co.id, Sabtu (29/2/2020).

Ia menjelaskan, kunker yang dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk bisa menggenjot PAD melalui BPHTB. Pasalnya, PAD dari BPHTB dianggap kurang maksimal dan progresnya selalu mendekati akhir tahun.

“Pajak BPHTB termasuk bagian pajak yang serapannya tidak maksimal,” ungkapnya.

Baca juga : Komisi II DPRD Karawang Nilai Eksekusi Pasar Cikampek I Sekedar Lenong

Menurutnya, ada yang menarik soal pajak di Purwakarta, yakni adanya keberanian Pemkab Purwakarta mengevaluasi nilai jual objek pajak (NJOP). Dalam enam tahun terakhir, mereka sudah dua kali melakukan evaluasi terhadap nilai tersebut.

“Sehingga permasalahan penetapan BPHTB-nya menjadi lebih jelas. Walaupun mereka juga masih menggunakan harga pasar di atas, tetapi minimal tidak terlalu jauh perbedaan antara harga pasar dan harga NJOP,” ujarnya.

“Kami berharap Bupati berani melakukan evaluasi tersebut, sehingga ada kejelasan dalam urusan BPHTB,” sambung politikus PDIP ini.

Natala memaparkan, ada problem terkait NJOP yang kecil BPHTP yang ditentukan berdasarkan harga pasar.

“Padahal, kalau NJOP disesuaikan akan jauh lebih jelas penetapan BPHTB-nya karena harga pasar itu berdasarkan taksiran yang ada di lapangan,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment