Imbas Pelarangan Umrah, Potensi Kerugian Capai Triliunan Rupiah

Ilustrasi.

NASIONAL-Maraknya penyebaran virus corona membuat Arab Saudi keluarkan kebijakan pelarangan umrah dari sejumlah negara, termasuk dari Indonesia. Imbasnya, potensi kerugian capai triliunan rupiah hanya dalam waktu 14 hari.

“Sebulan 110.000 jemaa, kalau 14 hari setengah bulan jadi 60.000 dikali Rp20 juta,” kata Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi, kemarin, seperti dilansir merdeka.com.

Besarnya potensi kerugian tersebut membuat pihaknya berharap Arab Saudi untuk segera mencabut pelarangan tersebut.

“Memang kira berharap tidak akan terjadi,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Amphuri) Firman M Nur, yang menyebut rata-rata jemaah umrah asal Indonesia sekitar 80 ribu per bulan. Sementara, biaya standar perjalanan umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) adalah Rp20 juta per jemaah.

Baca juga : Arab Saudi Stop Umroh, Pengusaha Travel Menjerit

“Kami sebagai PPU sudah persiapan 60 hari sebelumnya untuk reservasi tiket, deposit, bahkan H-30 hampir semua pembiayaan tersebut sudah kami bayarkan ke pihak ketiga,” kata Firman dikutip dari CNNIndonesia.com.

Firman mengatakan, seharusnya kejadian ini masuk ke dalam kategori keadaan kahar (force majeur). Sehingga, seharusnya, pihak ketiga bisa mengembalikan (refund) uang jemaah yang batal berangkat.

“Kalau yang sudah bayar, kami akan negosiasi hotel, airlines, dan sebagainya agar bisa cukup dimengerti, bisa refund. Sehingga dana itu bisa kembali pada yang berhak,” kata Firman. (red).

Baca juga