
PLT Bupati Cianjur, Herman Suherman
CIANJUR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan New Normal. Hal itu disampaikan Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman, Rabu (27/6/2020).
Kabupaten Cianjur sendiri, masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di sejumlah kecamatan hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Herman juga menekankan agar warga Cianjur terutama para pemilik toko untuk bersama-sama menghormati masa PSBB tahap dua yang tinggal dua hari lagi.
“Kami masih menunggu arahan dari pusat mengenai kelanjutan dari PSBB dan New Normal ini,” ujar Herman seperti dilansir TibunJabar.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, data yang ia himpun sampai Selasa 26 Mei pukul 12.00 WIB kemarin, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah lima orang. Data tersebut dapat dijabarkan dua orang sembuh, dua orang positif aktif, dan satu orang meninggal dunia.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal berjumlah 25 orang dan yang masih dalam pengawasan berjumlah 51 orang.
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang meninggal berjumlah 10 orang dan yang masih dalam pemantauan berjumlah 254 orang. Total jumlah pasien PDP dan ODP yang meninggal dunia berjumlah 35 orang.(red)
