
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian.
PURWAKARTA-Polres Purwakarta akan lakukan pemanggilan kepada sejumlah kepala desa terkait adanya dugaan menyimpangan dana hibah Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017 bernilai ratusan juta rupiah.
Dana hibah tersebut, diketahui dikucurkan ke beberapa desa di Kabupaten Purwakarta untuk pengadaan sarana olahraga di antaranya lapangan sepak bola, futsal, dan bola voli.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui Kasat Reskim AKP Handreas Ardian mengatakan, berdasarakan laporan dari masyarakat beberapa sarana olahraga tersebut mengalami kerusakan hingga sebagian kondisinya bahkan disebut tidak layak pakai.
“Untuk itu kita lakukan pemanggilan dan memintai keterangan beberapa Kades, apakah nantinya ada dugaan penyimpangan dana atau lainnya, kita tunggu hasil keterangan dari kades dulu,” ujar Handreas saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, (30/10/2019).
Baca juga : Sambangi Purwakarta, Wakapolda Lihat Pembangunan Gedung Mapolres Purawakarta
Sementara jumlah Kades yang akan dilakukan pemanggilan, Handreas menyebut ada sekitar delapan kades yang akan dimintai keterangan.
“Tadi kita sudah panggil dan meminta keterangan kepada Kades Nangewer, Kecamatan Darangdan. Karena di desa tersebut ada dibangun salah satu sarana olahraga yaitu lapangngan futsal, rata-rata dana untuk sarana olahraga tersebut seratus juta lebih per desa,” ungkapnya.
Handreas melanjutkan, Kades Nangewer dimintai keterangan terkait seputar dana hibah Kemenpora hingga proses aliran dananya.
“Dari keterangan tersebut, nanti bisa disimpulkan apakah ada penyimpangan dana atau tidak, jika ada maka kita lakukan penyelidikan lebih lanjut” jelas Handreas.
Baca juga : Berprestasi, Ini yang Dilakukan Kapolres Purwakarta Kepada Sebelas Anggotanya
Meski begitu, Handreas belum mau menyebut lebih rinci waktu dan Kades mana saja yang akan dipanggil selanjutnya. Namun Handreas memastikan semua Kades yang menerima dana hibah kemenpora tersebut semua akan dimintai keterangan. (wes/tif).
