
Salah seorang pemandu lagu saat digiring ke Mako Satpol PP Cianjur
CIANJUR-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gerebek tempat hiburan malam (THM) tak berizin di wilayah Kecamatan Haurwangi yang tetap nekat buka di tengah pandemik Covid-19. Dalam penggerebekan tersebut sejumlah perempuan pemandu lagu diamankan petugas.
Penggerebekan tersebut dilakukan dalam agenda operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dimana Pemprov Jabar masih melarang mulai dari tempat spa hingga hiburan malam untuk buka ditengah pandemik.
Kabid Gakda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Tulus Budiyono mengatakan, operasi Pekat tersebut digelar mulai Sabtu (5/9/2020) malam hingga Minggu (6/9/2020) dini hari ke sejumlah wilayah di Cianjur.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya petugas menyasar hotel melati serta depot jamu, dan langsung medatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi yang masih ngeyel untuk tetap buka.
“Iya ada tempat karaoke yang nekad masih buka di tengah pandemi ini. Padahal larangan buka masih berlaku,” ujarnya, Minggu (6/9/2020).
Menurutnya tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup. Rencananya pemilik karaoke juga dipanggil untuk ditanyakan terkait izin dan alasan masih buka di tengah pendemi.
“Segera kami panggil pemiliknya. Untuk tempatnya diduga tak berizin, tapi akan kami pastikan saat pemiliknya datang. Sekarang sudah ditutup lagi karaokenya,” katanya.
Tak hanya itu, didalam tempat karaoke petugas juga mendapati ada tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.
“Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP,” ucapnya.
Dia mengukapkan pihaknya akan terus menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam hingga spa tidak ada yang buka, sesuai larangan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar.
Tulus juga meminta masyarakat supaya terlibat aktif, yang dimana jika menemukan karaoke yang tetap buka bisa segera melapor ke petugas untuk selanjutnya ditindak.
“Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran Covid-19. Silakan masyarakat yang mengetahui adanya tempat hiburan malam yang buka, laporkan pada kami,” imbuhnya.(wan/zak)
