
Konperensi Pers kinerja Polres Karawang.
KARAWANG-Kasus gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang tahun 2019 diklaim mengalami penurunan sebesar 35 persen.
Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, memaparkan, Polres Karawang menerima laporan kasus gangguan Kamtibmas, sebanyak 1.206 kejadian pada tahun 2018. Sedangkan tahun 2019 diterima sebanyak 1.824 laporan polisi (LP).
“Artinya laporan kasus gangguan kamtibmas yang masuk ke Polres Karawang dan Polsek Jajaran tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 35 persen,” kata Kapolres, saat paparan kinerja akhir tahun 2019 di Mapolres Karawang, Senin (30/12/2019).
Namun, kata Kapolres, jumlah penyelesaian tindak pidana ( JPTP) 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun 2018.
“JPTP 2019 mencapai 1.433 kasus, lebih baik dibanding tahun 2018 yang hanya mencapai 1.035 JPTP,”ungkapnya.
Kapolres menyebut, artinya kinerja anggota Polres Karawang dinilai sangat maksimal. Meski demikian, Arif akan terus memompa kinerja anggotanya agar lebih baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Karawang.
Baca juga : Deretan Singkat Kriminal Menggegerkan Publik Karawang Sepanjang 2019 (1)
Kapolres Karawang juga menyoroti kinerja jajaran Satnarkoba Polres Karawang yang mengalami peningkatan kinerja pada tahun 2019.
Menurut Arif, tahun 2018 jumlah tindak pidana (JTP) narkoba sebanyak 2019 kasus, sedangkan tahun 2019 ada 2011 kasus.
“Ada penurunan 3 persen. Ini artinya masyarakat Karawang semakin sadar akan bahaya narkoba,” tuturnya.
Meskipun, lanjut Arif, sejumlah kasus penyelundupan dan peredaran narkoba di Karawang mulai bervariatif.
“Ada pengedar yang menyelundupkan sabu-sabu melalui masakan tutut, dan mainan anak-anak,” ungkapnya.
Di samping itu, sejumlah kasus kriminal menonjol lainnya ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang bersama jajaran Polsek Karawang Kota, Cikampek, dan Polsek lainnya.
“Kasus pembunuhan wanita PSK Online, kasus buang bayi, kasus perakitan senpi, kasus asusila pencabulan dan kasus kejahatan curas, curat curanmor banyak terungkap,” katanya.
Baca juga : Deretan Singkat Kriminal Menggegerkan Publik Karawang Sepanjang 2019 (2)
Barang bukti kejahatan, mulai dari senjata tajam, senjata api rakitan, sabu-sabu, obat-obatan terlarang, kendaraan bermotor, juga sejumlah alat komunikasi yang digunakan untuk kejahatan turut diamankan.(dit/tif).