PKS Pasar BOT Harus Dievaluasi

Natala Sumedha

KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan evaluasi terhadap Perjanjian Kerjsa Sama (PKS) pasar yang dibangun melalui Build Operate Transfer (BOT). Sebab, semua pasar yang di-BOT bermasalah dalam hal pembayaran retribusi.

“Pasar Baru Karawang, Pasar Johar, Pasar Cikampek I dan II, semuanya harus dievaluasi. Semuanya sama memiliki masalah dalam pembayaran retribusi,” tegas Angoota komisi II Natala Sumedha.

Baca Juga: Bupati Bebaskan Retribusi Pasar Cikampek I Selama Satu Bulan

Dipaparkan dia, dari semua pasar BOT pemerintah kabupaten (pemkab) memiliki piutang miliaran rupiah. Hal itu tentu merugikan karena uang yang seharusnya masuk ke kas daerah sebagai PAD tidak bisa terserap optimal.

“Kami sudah melakukan hearing dengan dinas terkait untuk mengevaluasi semua kerjasama pasar di Karawang. Termasuk harus menyelesaikan piutang,” ucapnya.

Ia merinci, piutang para pengelola pasar BOT takni Pasar CIkampek I sebesar Rp.700 juta dari PT. ALS dan 2,6 Miliar dari PT. Celebes. Lalu pasar Cikampek II sebesar Rp.2,8 Miliar dari PT. Itqoni, serta Pasar Johar sebesar Rp.800 juta.

Baca Juga: Relokasi Pasar Rengas Dengklok Terancam Gagal

“Pihak ketiga ini tidak melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan retribusi ke kas daerah sesuai dengan yang tertera dalam PKS. Yang ada piutang dari mereka. Maka perlu dievaluasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menyelesaikan masalah piutang tersebut. Selain itu, juga menjadi bahan pertimbangan ketika hendak membangun pasar melalui konsep BOT.

“Yang BOT semuanya bermasalah. Maka perlu mencari solusi untuk tidak BOT. Seperti pembangunan dibawah 2 miliar saya pikir masih bisa oleh APBD. Tahun ini yang dibangun Pasar Cilamaya,” pungkasnya.(zak)

Baca juga