DPRD Minta Kemendagri Tambah Kuota Blanko e-KTP Karawang

Anggota Komisi I DPRD Karawang, Indriyani

KARAWANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, meminta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menamnbah kuota blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada 2020 nanti. Sebab, pada tahun anggaran 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memiliki program antar e-KTP ke rumah untuk 120 ribu penduduk.

Diungkapkan, Anggota Komisi I DPRD Karawang, Indriyani, kini Karawang hanya mendapatkan 500 blanko e-KTP per bulan. Jika pada 2020 nanti masih mendapatkan kuota yang sama, maka dalam satu tahun blanko yang diperoleh hanya 6000 saja.

“Kalau kita (Karawang) hanya dapat 500 keping blanko saja ber bulan, itu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan kita di tahun 2020, sedangkan program yang ada di Disdukcatpil Karawang itu untuk 120 ribu keping e-KTP. Untuk itu saya dapat meminta Kemendagri agar menambah kuota blanko e-KTP untuk Karawang, sesuai dengan kebutuhan, “ujar dia, Kamis (28/11/2019).

Dipaparkan dia, Disdukcapil Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp.900 juta untuk program e-KTP ke rumah warga yang dikerjasamakan dengan Kantor POS. Angka itu dengan perkiraan Rp.7.500 per keping e-KTP yang diantar ke rumah warga.

“Anggaran yang kita sediakan Rp.900 juta, sementara dalam jarak kita hanya mencetak sekitar 6.000 keping e-KTP karena hanya diberikan 500 keping blanko per tahun. Saya khawatir anggaran ini tidak terserap secara optimal,” ungkap politisi NasDem ini.

Ia juga meminta kepada Disdukcapil agar dapat menyelesaikan kuota blanko e-KTP yang dapat diberikan Kemendagri untuk Karawang pada 2020 nanti. Agar, sejak dini dapat dihitung dari anggaran pasti yang dibutuhkan untuk program antar e-KTP ke rumah warga.

“Disdukcapil juga harus terus meminta kepastian kepada Kemendagri. Kalau memang tidak perlu mendapat 120 ribu keping untuk 2020, akan lebih efektif jika anggaran untuk program antar-KTP ke rumah warga juga dirasionalkan,” tegas dia.

Masih meminta Indriyani, pihaknya juga berharap agar Disdukcapil dapat memprioritaskan pencetakan e-KTP untuk warga yang baru menginjak usia 17 tahun.

“Mereka yang baru menginjak usia 17 tahun harus diprioritaskan dalam instalasi e-KTP, karena kebutuhan penggunaan e-KTP terbilang lebih dari krusial,” tandas dia.

Baca juga

Leave a Comment