
Surat Perintah pergantian dokter Nurdin oleh dokter Nanik.
KARAWANG-Memasuki batas usia pensiun, posisi dokter Nurdin sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang digantikan oleh dokter NanikJodjana. Pergantian tersebut terhitung sejak kemarin, Jumat (1/5/2020).
Pergantian tersebut didasari atas Surat Perintah Bupati Karawang bernomor 800/2126/BKPSDM/2020.
“Iya betul, posisi dokter Nurdin digantikan dokter Nanik terhitung sejak kemarin,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, kepada Prasastijabar.co.id, Sabtu (2/5/2020).
Menurut Aang, pihak Pemkab Karawang mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas dokter Nurdin selama mengabdi menjadi ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Terutama ketika di akhir masa pensiun beliau berjibaku luangkan waktunya menangani Covid-19.
“Di luar kritikan masyarakat kepadanya, beliau tetap berdedikasi mau menangani Covid-19. Padahal, dekati masa pensiun seharusnya waktu beliau itu santai,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap kepada pengganti dokter Nurdin, bisa berinovasi dan mampu menjawab tuntutan harapan masyarakat dalam penanganan Covid-19 dan PSBB di Kabupaten Karawang.
“Per tiga bulan sekali nanti akan ada evaluasi terhadap posisi Plt Kadinkes Karawang,” pungkasnya.(red).
