Pencemaran Situdam, DLHK Karawang Jangan Diam

Dokumentasi

KARAWANG – Untuk menyelesaikan permasalahan kerusakan sungai dan Bendungan Situdam, Barugbug Jatisari, akibat limbah, Anggota DPRD terpilih Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang untuk duduk bersama dengan DLHK Subang dan Purwakarta.

Sri menilai, jika tak ada tindakan lebih, maka aliran sungai tersebut semakin tercemar oleh oknum tak bertanggung jawab. “Solusinya duduk bersama, difasilitasi oleh DLHK Jawa Barat. Kalau saling tunggu, semakin rusak,” ujar Sri.

Sri mengatakan, kondisi sungai saat ini masih memprihatinkan. Tidak ada suatu perubahan signifikan. Tahun 2016 lalu, saat Sri masih menjabat Wakil Ketua DPRD Karawang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bersama DLHK Karawang. Hasil sidak itu, DLHK melaporkan kepada Kementrian Lingkungan Hidup RI.

Sri menilai momen saat ini tepat, mengingat memasuki HUT Karawang ke-386 tahun.

Apalagi, aliran sungai itu mengairi lahan pesawahan ribuan hektar di daerah Jatisari hingga Cilamaya. “Kami prihatin sudah belasan tahun tidak ada tindakan jelas dari pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengaku kondisi Sungai Barugbug membaik dari sebelumnya. “Sungai Barugbug mendingan dari sebelumnya,” kata Wawan.

Dikatakan, Dansektor 19 sudah melakukan pengecoran pipa pembuangan limbah. “Sebanyak delapan pabrik di Purwakarta dan lima pabrik di Subang sudah dicor,” tandasnya. (red)

Baca juga

Leave a Comment