
Muslim Hafidz
KARAWANG-Direktur Fi Albaba, Muslim Hafidz menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menagih hutang kepada Hutomo Mandala Putra atau Tomy Suharto untuk biaya penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Ia menyatakan tak sependapat walaupun memahami, Pemkab Karawang membuka donasi ke masyarakat untuk membantu penanganan dalam membeli ADP.
“Lebih baik ketuk hati Mas Tomy untuk membayar hutang ke Pemda Karawang. Jika Mas Tomy punya hati pasti mau membayarnya, bila perlu pemkab memberikan dispensasi atau diskon bagi pengemplang pajak di era Corona Virus ini,” ujar dia, Jumat (27/3/2020).
Ia berharap, perusahaan-perusahaan yang punya piutang ke Pemkab Karawang segera dibayarkan. Piutang total setengah triliun itu bisa dipergunakan untuk pembiayaan penanganan Covid-19.
“Ini sebagai momentum, bagi perusahaan-perusahaan agar membangun solideritas dan soliditas bagi masyarakat karawang yang membutuhkan anggaran dalam penanganan CoronaVirus,” pungkasnya.(red)
