
Rapid tes Corona Anggota DPRD Karawang yang dilakukan secara drive thru di Puskesmas Karawang Kota
KARAWANG-Anggota DPRD Kabupaten Karawang menjalani rapid tes Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Laboratorium Kesehatan Daerah Puskesmas Karawang Kota, Jumat (27/3/2020). Tes tersebut dilakukan dengan cara drive tru.
Sekretaris DPRD Karawang, Uus Hasanudin mengatakan, tes tersebut diwajibkan untuk 50 Anggota DPRD, sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Iya memang hari ini seluruh anggota dan pimpinan DPRD sedang di lalukan pemeriksaan di Puskesmas Karawang Kota. Mudah-mudah semuanya negatif. Bila ada yang positif harus mau dirawat dan diisolasi agar virus corona tidak mewabah kepada yang lain,” terangnya.
Sementara, Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Acep Suyatna mengaku mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan tes tersebut melalui pesan Whatsaap dari sekretariat DPRD. Namun saat ditanya hasil tes, ia mengatakan hasilnya belum keluar.
“Iya, tadi siang dapat pesan Whatsaap. Tes dilakukan secara drive thru di Puskesmas Kota. Hasilnya belum keluar,” ungkap dia.
Masih dikatakan Acep, belum semua Anggota DPRD melakukan rapid tes tersebut. Namun ada juga sebagian anggota DPRD Karawang yang melakukan tes secara mandiri.
“Belum semuanya, tapi semua wajib mengikuti. Ada juga yang lakukan tes secara mandiri. Semoga semuanya negatif,” pungkas dia.(red)
