
Judi Adi Nugroho
CIANJUR-Dinas Koprasi UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Cianjur, mulai melakukan pembinaan terhadap sejumlah pengusaha industri rumahan (home industri) terkait pembatasan penggunaan plastik. Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Plt Bupati Cianjur.
“Sebenarnya pembinaan tersebut sudah dilakukan sebelum surat edaran tentang pengunaan plastik itu dikeluarkan. Namun akan lebih dioptimalkan terutama kepada pengusaha industri rumahan yang sering mengunakan plastik,” kata Kabid Perindutrian Diskoperindag Kabupaten Cianjur, Judi Adi Nugroho, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: DPRD Cianjur Bakal Atur Penggunaan Plastik Lewat Perda
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa home industri di Cianjur yang meulai melakukan pembatasan penggunaan plastik, meskipun tidak semuanya mengunakan bahan ramah lingkungan.
“Hingga kini idustri rumahan yang sudah menggunakan bahan ramah lingkungan seperti, karton dan standing pouch baru industri kopi, mochi, dan pengusaha rumah makan,” ucapnya.
Baca Juga: Plt Bupati Cianjur Imbau Pembatasan Penggunaan Pelastik
Karena baru ada beberapa, lanjut dia, pihaknya akan melalukan penegasan atau imbauan kesetiap home industri agar bisa beralih ke bahan ramah lingkungan.
Selain itu, Judi menjelaskan, dalam usaha untuk mengurangi limbah plastik dan beralih ke bahan ramah lingkungan perlu adanya pertaruran yang tegas tentang kebijakan pengunaan plastik. Sehingga limbah platik tersebut dapat berkurang.
“Peranan seluruh elemen sangat dibutuhkan dalam upaya pemerintah untuk mengurangi pengunaan platik, masyarakat pun harus ikut serta upaya melestarikan lingkungan,” pungkasnya.(zie/zak)
