Pembacok Sadis Alun-alun Karawang Diringkus Polisi

KARAWANG– Polres Karawang menangkap satu orang pelaku utama kasus pembacokan maut yang terjadi Jumat (24/12/2021) di Alun-Alun Karawang.

“Sudah kita tangkap tadi malam, pelaku berinisial I usia 29 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Senin (27/12/2021).

Oliestha mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas berhasil menjebaknya, di rumah temannya.

“Pelaku residivis kasus serupa,” katanya.

Namun, sejauh ini Oliestha mengatakan, motif pelaku melakukan pembacokan lantaran memiliki dendam pribadi terhadap korban.

” Kami masih mendalami motif lainnya,”

Oliestha menuturkan, penganiayaan pelaku terhadap korban dilakukan di sebuah warung makan dekat kantor pos alun-alun Karawang.

“Korban didatangi pelaku bersama lima temannya, tanpa basa-basi pelaku langsung menyerang korban,” ungkapnya.

Spontan, lanjut Oliestha, kedua korban melarikan diri. Namun, satu orang mengalami kritis dan satu orang lagi meninggal di RSUD.

“Pelaku mengejar dan kembali menyerang satu korban, hingga meninggal dunia,” ucapnya.

Sementara, Oliestha mengatakan, saksi yang diperiksa menyatakan pelaku hanya satu saja, yakni I. Namun, pihaknya masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Jika terbukti, pelaku bakal dikenakan 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, dan ayat 3 dengan ancaman 7 tahun.(ans)

Baca juga