
Rahmat Hidayat Djati.
KARAWANG-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, meminta tambahan waktu hingga beberapa hari ke depan untuk memastikan validasi data tingkat kabupaten untuk nantinya dipakai oleh provinsi melalui Bappeda Jabar.
“Karena walaupun Gubernur ingin cepat-cepat aksi, pada kenyataannya sejauh pengawasan kami di DPRD Jabar, buktinya birokrasi yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 Jabar juga bekerja begitu lamban dan bertele-tele,” kata politikus PKB ini kepada Prasastijabar.co.id, Senin (6/4/2020) .
Untuk urusan data calon penerima ini, pihaknya mengimbau kepada semua pihak, bila menemukan ada warga di sekitar desa yang perlu dibantu yang sesuai kriteria program, di antaranya para sepuh atau lansia, orang yang masuk PKH, pengangguran akibat Covid-19 alias orang miskin baru karena dampak Covid-19, tetapi dia bukan penerima PKH dan bukan penerima BPNT.
Baca juga : Jenazah Positif Covid-19 Tidak Timbulkan Penularan, Ini Penjelasannya
“Silakan di data nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan alamat lengkap, disusun untuk diusulkan kepada pemda kabupaten atau kota melalui Dinsos atau Sekda setempat,” ujarnya.
Ia berharap kepada teman-teman wartawan mohon juga membantu publikasi agar para kepala desa dan juga para aktivis sosial kemasyarakatan terbantu secara informasi dan koordinasinya, semoga ini dapat berjalan dengan baik dan tertib.
“Kita di DPRD Jabar terus komunikasikan ke pimpinan dewan, Gubernur dan Pak Sekda Jabar, semoga segera ada perbaikan data dan program yang terus-menerus demi kemaslahatan masyarakat kita,” tutupnya. (red).