Jenazah Positif Covid-19 Tidak Timbulkan Penularan, Ini Penjelasannya

Penguburan jenazah Covid-19.

NASIONAL-Semalam warga Karawang dihebohkan dengan adanya penolakan warga terhadap penguburan jenazah akibat positif Covid-19. Tak hanya di Karawang, sebelumnya pun di daerah lain juga terjadi hal serupa.

Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan Universitas Gadjah Mada ( UGM), Prof. Tri Wibawa, menegaskan masyarakat tidak perlu bereaksi terlalu berlebihan. Dengan menjalani semua prosedur pemakaman jenazah Covid-19, sesuai guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI, maka tidak akan menimbulkan penularan.

“Semestinya tidak ada penolakan,” kata Pakar Mikrobiologi ini seperti dilansir kompas.com.

Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Media Online Prasasti Jabar Gencar Penyemprotan Disinfektan

Ia menjelaskan, risiko penularan jenazah positif Covid-19 ke manusia akan minimal, apabila seluruh langkah pemulasaran jenazah dilakukan sesuai pedoman penanganan yang dikeluarkan Kemenkes.

Di antaranya, petugas kesehatan memakai APD saat pemulasaran jenazah, jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah, jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah, dan sesegera mungkin memindahkan ke kamar jenazah.

Ketika jenazah telah dibungkus dan dikubur, lanjutnya, maka virus akan ikut mati. Saat orang meninggal, selnya mati sehingga virus di dalamnya juga tidak akan berkembang.

“Sifat virus dalam jenazah sama dengan virus yang ada di tanah, lantai, maupun barang yang akan mati dalam jangka waktu tertentu,” tutupnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment