PAD UPTD PKB Dishub Karawang Tahun 2021 Capai 96 Persen, 2022 Ditargetkan Rp.3,96 Miliar

Kasubag TU UPTD PKB Dishub Karawang, Herdiansyah A.Z.

KARAWANG-Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang pada tahun anggaran 2021 mencapai 96 persen dari target sebesar Rp.3,7 Miliar.

Kasubag TU UPTD PKB Dishub Karawang, Herdiansyah A.Z mengatakan, pandemi menjadi penyebab target PAD tidak tercapai hingga 100 persen. Sebab terjadi penurunan jumlah unit yang melakukan pengujian selama masa pandemi.

Pada 2019 (sebelum pandemi) kendaraan yang melakukan pengujian mencapai 37 ribu unit. Namun selama pandemi pada 2020 dan 2021 terjadi menurunan, hanya sekira 30 ribu unit saja yang melakukan pengujian.

“Selama pandemi berkurang sekira 7 ribu unit yang melakukan pengujian. Dari sini saja kita bisa hitung, kalau rata per unit ada PAD masuk Rp.100.000 saja sudah Rp.700.000.000 yang berkurang. Bahkan pada 2019 itu kita sempat mendapatkan PAD mencapai Rp.4,2 Miliar,” papar Herdiansyah.

Pada 2022 ini, PAD UPTD PKB Dishub Karawang sebanyak Rp.3,96 Miliar. Angka tersebut meningkat sekira Rp.200 juta dari target PAD tahun 2021.

“Kami optimis target PAD bisa tercapai 100 persen. Semoga revisi Perda Retribusi PKB yang didalamnya dibahas tarif retribusi PKB yang baru bisa segera diundangkan, karena ini akan sangat berpengaruh terhadap capaian PAD,” tandasnya.(red)

Baca juga

Leave a Comment