OPD Pelayanan Publik Dilarang Melakukan WFH dan WFA, Bupati Karawang : Wajib Stay di Kantor

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memastikan kantor pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang tetap beroperasi hingga menjelang Lebaran 1446 Hijriah tiba. Dia akan memilah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang boleh melakukan WFH (work from home) dan WFA (work from anywhere) serta yang tidak.

“Kami ingin pelayanan publik tetap jalan hingga Kamis, 27 Maret 2025, pekan depan. Namun ada pula OPD yang boleh melakukan WFH dan WFA. Kami akan terbitkan surat edarannya hari ini juga,” ujar Aep, seusai menghadiri acara santunan untuk 1000 anak yatim yang digelar di Aula Husni Hamid, Komplek Pemkab setempat, Jumat (21/3/2025).

Aep menjelaskan, sejumlah OPD yang dilarang melakukan WFH dan WFA di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Bapenda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mall Pelayan Publik, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan. Sementara, OPD lainnya boleh melakukan WFH dan WFA namun dalam pemantauan pimpinannya masing-masing.

Menurut Aep, kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (23/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025). “Kami pastikan dalam tentang waktu tersebut pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Aep juga menyebutkan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang diperbolehkan mudik saat libur Lebaran. Hanya saja mereka dilarang mudik menggunakan kendaraan dinas.

Para ASN yang mau mudik disarankan menggunakan sarana transportasi umum atau kendaraan pribadi. Namun, Aep memberikan toleransi bolah mudik memakai kendaraan dinas jika dalam keadaan darurat.

“Misalnya ibu ASN sedang sakit di kampung, maka dia boleh pakai mobil dinas. Atau mobil dinas itu diperlukan untuk membawa orang sakit, boleh lah dipakai,” katanya.

Aep menyebutkan akan menjatuhkan sanksi administratif terhadap ASN yang melanggar ketentuan tersebut. Hanya saja yang bersangkutan belum menyebutkan bentuk dari sanski administrasi itu.(red) 

Baca juga