
Kantor Pos Cianjur.
CIANJUR-Kantor Pos Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, buka suara terkait beredar video di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun @yoga AS soal bertebarannya berkas lamaran untuk PT Pou Yuen yang dibawa oleh kurir PT Pos. Mereka menyatakan jika kejadian itu hoaks.
Bahkan dalam video tersebut pemilik akun Facebook @yoga AS menyebutkan, siap bersaksi terkait lamaran yang bertebaran dipinggir Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di depan Perumahan Protan Mas di Kecamatan Karangtengah, Cianjur, lantaran berkas tersebut untuk salah satu perusahaan yang sedang membuka lowongan pekerjaan, telah dibuang dipinggir jalan.
Pemilik akun Facebook @yoga AS juga mengatakan bahwa kendaraan yang membawa berkas tersebut merupakan milik PT Pos Indonesia.
Kepala Pos Kabupaten Cianjur, Lina Marlina menilai, perkataan yang tersebar dalam video tersebut terkesan menghasut dan mencemarkan nama PT Pos Indonesia.
“Dalam videonya pemilik akun Facebook @yoga AS mengatakan bahwa lamaran ke PT Pou Yuen sudah jatuh dan tidak akan sampai, bertebaran kurir kantor pos paling juga,” ujar Lina, Minggu (13/9/2020).
Baca juga : PT Pou Yuen Buka Lowongan Kerja, Disnakertrans dan Kantor Pos Cianjur Dipadati Calon Pelamar
Lina menegaskan, selama ini Kantor Pos Cianjur, tidak pernah mengunakan kendaraan roda empat jenis bak terbuka, sesuai dengan SOP hanya menggunakan kendaraan roda empat jenis boks tertutup dengan berlogokan Pos Indonesia dengan sopir karyawan Kantorpos Cianjur serta menggunakan seragam resmi.
“Sehingga dengan beredarnya video yang diunggah tersebut, kami PT Pos Indonesia dalam hal ini Kantor Pos Cianjur merasa dirugikan, karena setelah dilakukan klarifikasi ke lapangan termasuk berkordinasi dengan aparat kepolisian dan warga sekitar, dimana berkas yang bertebaran tersebut tidak benar dibawa kendaraan operasional milik PT Pos Indonesia, namun milik pengusaha barang bekas yang merupakan warga sekitar,” tegasnya.
Selain itu Lina juga menegaskan, terkait berkas yang bertebaran di jalan raya tersebut, setelah dilakukan pengecekan merupakan berkas lama yang tercantum tahun pengajuan lamaran mulai dari tahun 2012 hingga 2018 dan tidak ada lamaran yang diajukan tahun 2020, termasuk disetiap amplop yang sempat dipungut warga dan penguna jalan, tidak tercantum cap atau stempel PT Pos Indonesia ataupun resi resmi kiriman Kantor Pos sesuai apa yang diunggah oleh akun @yoga AS.
“Sehingga kami menjamin lamaran yang masuk dengan tujuan ke PT PYI yang beralamat di Jalan Raya Bandung-Cianjur terjamin sampai ke tujuan tanpa tercecer, karena kendaraan yang kami gunakan tidak terbuka dan pengemasan sesuai prosedur, mulai dari pelamar datang ke kantor sampai menerima bukti penerimaan resi rangkap dua, dimana resi asli menempel di surat lamaran. Sehingga setiap surat yang dikirim melalui PT Pos Indonesia terjamin sampai ke alamat yang dituju pelamar,” bebernya.
Atas beredarnya video yang menyudutkan PT Pos Indonesia (Persero), pihak Kantor Pos Cianjur meminta dalam 1×24 jam kepada pemilik akun facebook @yoga AS yang dimana pertama kali menyeberkan video tersebut untuk lakukan klarifikasi.
“Kami menunggu klarifikasi langsung ke Kantor Pos Cianjur di Jalan Siti Jenab No 39, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. Jika dalam 1×24 jam tidak ada iktikad baik, maka kami akan tempuh atau proses secara hukum,” ujarnya.
“Kami tegaskan sekali lagi kepada para pelamar PT Pou Yuen yang melamar per tanggal 11 September 2020, sampai dengan hari ini tanggal 12 September 2020 kami jamin surat lamaran dengan alamat PT PYI POBOX 123 sampai ke tujuan dengan aman,” pungkasnya. (wan/tif).
