CIANJUR-Sebanyak lima kecamatan masuk kedalam zona merah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Cianjur. Oleh karena itu mendapatkan pengawasan ketatat dari Polres Cianjur.
“Lima desa yang masuk dalam kategori daerah rawan ialah Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Cikalong, Sukaluyu, dan Takokak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial. Minggu (23/2/2020).
Menurutnya, kelima wilayah tersebut sempat terjadi konflik dan kegaduhan saat tahapan menjelang Pilkades serentak.
“Utamanya kami pantau terkait potensi terjadinya kericuhan. Dari 32 Kecamatan, lima Kecamatan itu yang masuk dalam kategori merah,” kata dia saat ditemui TPS 5 Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur.
Ia menjelaskan, Kecamatan Takokak dipantau ketat karena sempat terjadi gejolak hingga adanya pembakaran sepeda motor di depan kantor desa saat tahapan seleksi calon kepala desa.
“Untuk empat lainnya juga ada gejolak namun tidak sampai seperti di Takokak. Tapi tetap kami pantau ketat,” ucapnya
Namun, lanjut Danial hingga menjelang siang, pelaksanaan Pilkades serentak di 247 desa di Kabupaten Cianjur masih terpantau aman.
Smeentara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pihaknya menurunkan sekitar 627 anggota Polres Cianjur untuk pengamanan Pilkades serentak.
“Selain petugas gabungan, ratusan anggota BKO Brimob Polda Jabar, dan Polres Sukabumi Kota ikut mengaman daerah rawan. Jadi petugas pospam ada sebanyak seribuan,” tuturnya
Pihaknya menambahkan, menempatkan tim di Kecamatan Sukakagara untuk mengamankan wilayah selatan Cianjur jika terjadi gejolak atau konflik. (zie/tif).