
Komisi IV DPRD Karawang saat mengunjungi Dinas Sosial
KARAWANG-Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar segera memiliki Rumah Singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS) seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Hal itu disampaikan saat para anggota legistatif dari Komisi IV mengunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Kamis (19/3/2020).
Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Taman SE. mengatakan, kunjungannya ke Dinsos Karawang untuk membahas terkait PMKS seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan serta anak terlantar. Dimana sampai hari ini Kabupaten Karawang belum ada rumah singgah yang representatif.
“Rumah singgah ada tapi kecil, kurang representatif. Kalau untuk menampung gepeng, anjal dan anak terlantar gak cukup. Apalagi untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” ujarnya.
Baca Juga: Tak Kunjung Dapat Rehab Gedung, SDN Tanjungpura V Mengadu ke DPRD
Politisi Gerindra tersebut menyampaikan agar Dinsos segera mengusulkan pengadaan Rumah Singgah di program dinas. Karena yang ada di lingkungan Dinsos Karawang saat ini masih belum cukup.
“Kantor Dinsos juga kurang representatif, apalagi untuk menangani masalah sosial,” ucap dia.
Senada, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, jika saat ini Pemkab Karawang belum bisa membangun Rumah Singgah PMKS yang representatif karena alasan anggaran, maka harus ada solusi lain yang dijalankan.
“Kalau belum bisa bangun sendiri kan bisa mengontrak rumah yang memang representatif untuk dijadikan Rumah Singgah PKMS,” kata dia.
Baca Juga: PKS Desak Bupati Karawang Cegah Penyebaran Corona di THM, Spa dan Hotel
Komisi IV pun mendorong Pemkab Karawang segera membentuk Gugus Tugas PMKS lintas sektoral untuk menanggulangi anak jalanan, gelandangan, pengemis dan anak terlantar. Dimana Gugus Tugas tersebut tidak hanya melibatkan Dinsos, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP saja, tapi juga turut melibatkan kepolisian dan TNI.
“Gugus Tugas PMKS lintas sektoral ini harus ada, karena disinyalir anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang ada di Karawang ini bukan hanya yang memang asli Karawang. Ada kemungkinan mereka ini buangan dari daerah lain,” cetusnya.
Masih kata Politisi Golkar yang akrab disapa Ibe tersebut, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Gugus Tugas ini juga bukan hanya sebatas melakukan penertiban dan pengamanan semata. Maka diperlukan Rumah Singgah untuk bisa melakukan pembinaan.
“Mereka yang terjaring operasi PMKS harus dibina serta dilatih agar mampu menjalankan usaha, sehingga tidak lagi turun ke jalan,” pungkasnya.(zak)
