Kesurupan, Siswi Ini Malah Disetubuhi Dukun Cabul Asal Cilamaya

Tim PPA Polres Karawang mengungkap kasus dukun cabul asal Cilamaya

KARAWANG – Cabuli siswi SMP, dukun palsu asal Cilamaya diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Satreskrim Polres Karawang. Pelaku setubuhi korban dengan dalih mengobati kesurupan.

Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putera, melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap pelaku MSH alias DY (31) warga Cilamaya Kulon, Karawang.

Pasalnya, pelaku dilaporkan orangtua korban yang masih berstatus siswa SMP karena anaknya disetubuhi pelaku.

“Pelaku setubuhi korban saat berpura- pura mampu mengobati kebiasaan kesurupan korban. Pelaku mengelabui orangtua korban dengan mengaku orang pintar atau dukun,” kata Bimantoro, Jumat (13/9/2019).

Awalnya tutur Bimantoro, orangtua korban resah dengan kebiasaan buruk anak perempuannya yang masih berstatus siswa SMP. Sebab, kerapkali anaknya tak sadarkan diri dan meracau dan diduga akibat kerasukan atau kesurupan.

“Orangtua korban membawa anaknya untuk diobati dan bertemulah dengan pelaku yang katanya mampu menyembuhkan anaknya,” ujarnya.

Singkat cerita, lanjut Bimantoro, korban diobati pelaku dengan dibawa ke kamarnya untuk menjalani proses ritual pengobatan.

“Namun , proses pengobatannya tak lazim, karena korban ditelanjangi dan disetubuhi pelaku dengan dalih bagian dari ritual,” ujarnya.

Tak terima, orangtua korban melaporkan tindakan pelaku ke Mapolres Karawang. Pelaku kemudian ditangkap usai proses penyelidikan petugas berupa hasil visum et repertum terhadap korban membuktikan perilaku bejat pelaku.

“Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Dia juga mengakui perbuatannya lantaran sudah lama menduda usai cerai dengan istrinya,” paparnya.

Alhasil, akibat aksi tipu daya bejatnya, pelaku diganjar penjara di Mapolres Karawang. Pelaku disangkakan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (dit)

Baca juga

Leave a Comment