Kajari Resmikan Rumah RJ Pertama di Karawang

KARAWANG-Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana, SH., MH meresmikan rumah restorative justice yang pertama di Karawang yang berlokasi di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Karawang, Cellica Nurachdiana, perwakilan Polres Karawang, Perwakilan Kodim, perwakilan Kepala Pengadilan, Camat, dan sejumlah kepala desa.

Martha mengajak agar semua pihak selalu menegakkan hukum dan keadilan dengan hati nurani, namun tidak tebang pilih berdasarkan status, jabatan maupun harta seseorang.

“Hal ini menjadi peran kita semua untuk menegakan hukum dan keadilan yang berhati nurani. Bicara soal hati nurani, maka bicara bagaimana kita melihat rakyat yang dibawah, mau dia miskin, mau dia jelek, punya uang atau tidak perlakuannya harus sama,” kata Martha, di lokasi peresmian, Kamis (23/6/2022).

Berdirinya Rumah Restorative Justice, sambung Martha, sebagai solusi untuk masyarakat di pedesaan dalam menyelesaikan masalah dengan penuh kekeluargaan. berdirinya Rumah RJ telah memiliki landasan hukum yang kuat.

“Kejaksaan hadir bekerjasama dengan Bupati Karawang. Oleh karena itu berdirinya rumah restorative justice ini ada surat keputusannya, ada peraturan daerahnya, ada peraturan desanya. Jadi semua lengkap ada landasan hukumnya hadir di tengah- tengah untuk menyentuh masyarakat banyak,” jelasnya.

Ia juga mencontohkan, fungsi Rumah RJ yang berdiri di Desa Karyamulya bertujuan agar tidak semua masalah antar tetangga berujung melalui jalur hukum.

“Fungsinya apa? Kalau nanti ada masalah di tengah masyarakat, apalagi dengan tetangga, misalnya atuh ada warga pinjam priuk, terus priuknya lupa dikembalikan sama tetangga sebelah, warga yang punya Priuk tidak harus langsung lapor polisi, tetapi diselesaikan di rumah Restorative Justice. Misal priuknya rusak setelah dipinjam dan yang punya Priuk minta diganti ya harus mau dong diganti,” ujarnya.

Ia juga berharap ke depan semua desa di Karawang memiliki Rumah Restorative Justice. “Kebetulan Kades Karyamulya yang paling siap mendirikan Rumah RJ. Ternyata antusias warganya bagus, ya kita dirikan pertama Rumah RJ di Desa Karya Mulya. Ke depan akan ada dua desa lagi menyusul. Harapan kami semua desa punya rumah RJ,” ucapnya.

Di tempat yang sama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana berharap melalui rumah restorative justif akan tercipta rasa empati dan kekeluargaan, tidak semua masalah harus berujung ke peradilan.

“Dulu ada Pos Kamling, Pos Hansip, rumah keluarga berencana (KB), untuk menyelesaikan seluruh persoalan di desa, dengan cara musyawarah untuk mufakat, dulu tidak ada misal kita melakukan kelalaian yang sebenarnya tidak perlu dilaporkan ke polisi, tidak seperti sekarang, karena kita memiliki empati, hati nurani, dan sistem kekeluargaan yang kita jaga,” jelasnya.

“Oleh karena itu rumah RJ rumah aman bagi kita semua, rumah yang akan melahirkan keadilan dan menjadi prototipe bagi Kabupaten Karawang tercinta ini,” pungkasnya.(red)

Baca juga

Leave a Comment