
Hendra Supriatna (kiri).
KARAWANG-Indeks Satuan Harga Per Pemilih (ISHPP) yang ditetapkan KPU Karawang yang dijadikan dasar pagu dana hibah untuk Pilkada Karawang 2020 dinilai kebesaran. Dengan ISHPP Rp43 ribuan mestinya bisa dipangkas kembali.
“ISHPP KPU Karawang cukup fantastis, harusnya bisa dipangkas lebiih kecil lagi,” kata LBH LAPBAS, Hendra Supriatna, kepada Prasastijabar.com, Selasa (8/10/2019).
Hendra membeberkan, pengadaan logistik ketika pelaksanaan pencoblosan terdiri dari paku, bilik suara, surat suara, tinta, alat peraga, bantalan, ISHPP-nya tidak lebih dari Rp10 ribu per pemilih.
Baca juga : Besaran Anggaran Pilkada 2020 Disoal, Ini Penjelasan KPU Karawang
“Lalu ditambah sosialisasi dan honor penyelenggara dan lainnya, maksimal ISHPP paling ada dikisaran Rp35 ribuan,” ucapnya.
Hendra mencontohkan, untuk Pilkada di Kabupaten Bandung ISHPP-nya hanya Rp41 ribuan per pemilihnya. Lebih parah lagi, lanjutnya, anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Karawang yang mencapai nominal Rp23 miliar lebih. Kenaikan anggaran Bawaslu capai 100 persen lebih dibanding Pilkada 2015 yang ada dikisaran Rp10 miliar.
“Apa prestasi Bawaslu selama ini dengan habiskan anggaran puluhan miliar uang rakyat, nihil,” tandasnya.
Baca juga : Rp97 Miliar Lebih Untuk Pilkada 2020
Menurut Hendra, Bawaslu dalam pengawasan dan penegakan aturan masih mandul sampai saat ini. Ia mencontohkan kasus AM yang diduga terlibat kasus jual beli suara di Pileg 2019, hingga kini AM masih berstatus anggota KPU Karawang tanpa ada sanksi apapun.
“Dalam waktu dekat saya akan lakukan audiensi ke KPU dan Bawaslu Karawang dan Pemkab Karawang layak untuk mereview anggaran Pilkada yang kebesaran,” tutupnya.
Untuk diketahui, Pemkab Karawang menggelontorkan dana hibah untuk Pilkada Karawang 2020 sebesar Rp97.978.495.500. Dari jumlah anggaran tersebut, untuk KPU Karawang sebesar Rp74.620.440.500, sementara untuk Bawaslu sebesar Rp23.358.055.000. (red).