HES Ketua DPRD Kabupaten Karawang Periode 2024-2029?

KARAWANG-Pasca pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada 5 Agustus lalu di Gedung Paripurna DPRD Karawang, muncul pertanyaan di lingkungan masyarakat, siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Periode 2024-2029.

Posisi Ketua DPRD Kabupaten Karawang tentunya akan diisi oleh salah seorang legislator dari Partai Gerindra sebagai Pemenang Pemilu 2024 di Kota Pangkal Perjuangan. Meski sama-sama meraih delapan kursi dengan Partai Demokrat, namun Partai Politik besutan Prabowo Subianto ini unggul dari perolehan suara.

Ada beberala spekulasi nama yang digadang-gadang berpeluang besar mendapatkan posisi Ketua DPRD Karawang periode 2024-2029, seperti Saepudih Juhri yang merupakan peraih suara terbanyak di Partai Gerindra pada Pemilu 2024 yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Karawang sementara. Ada juga nama Ajang Supandi yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, lalu H. Endang Sodikin yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang.

Pertanyaan publik terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang oleh Partai Gerindra nampak mulai terjawab, seiring beredarnya Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tentang susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum dan Ahmad Muzani sebagai Sekretaris Jundral Partai Gerindra.

Dalam SK yang diterbitkan per tanggal 5 Agustus 2024 di Jakarta tersebut dengan tegas disebutkan bahwa H. Endang Sodikin atau yang akrab disapa kang HES tetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029. Sesangkan posisi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Karawang akan diisi oleh Ajang Supandi.

“Menetapkan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 sebagai berikut; 1. H. Endang Sodikin S.Pd.I., SH., MH., sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang. 2 Ajang Supandi SH., sebagai Ketua Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Karawang,” tulis dalam SK tersebut.(red) 

Baca juga