Gus Ahad Dukung KCD Wilayah IV Lakukan Perapihan Administrasi dan Berikan Sanksi Sekolah Bodong

Gus Ahad

KARAWANG-Viralnya 19 SMA/SMK di Kabupaten Karawang yang belum ada izin prinsip dan izin operasional alias sekolah bodong dapat sorotan dari anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya.

Dirinya mendukung Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Dsidik Provinsi Jawa Barat melakukan perapihan sekaligus memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan.

Pria yang akrab disapa Gus Ahad ini menjelaskan, jika ada sekolah yang sampai bertahun-tahun sudah beroperasi namun belum memiliki izin, baik izin prinsip dan izin operasional, maka ada sekolah mitra (induk) yang memasukkan nama-nama siswa di sekolah yang belum ada izin ke dalam dapodiknya untuk dapat bantuan, semacam dana BOS.

Baca juga : Ramai 19 Sekolah Bodong, Komisi IV DPRD Sebut KCD Wilayah IV Lalai Monitor Sekolah

“Dalam pendalaman lebih lanjut biar KCD Wilayah IV akan menemukan sekolah-sekolah mitra yang menerima kelebihan BOS di tahun sebelumnya untuk dikembalikan, bahkan bisa saja sekolah tersebut diberikan sanksi untuk dicoret menerima dana BOS sebagai terapi kejut agar sekolah lain lebih tertib dalam adminisrtrasi dapodik,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Prasastijabar.co.id, Kamis (9/7/2020).

Dengan adanya surat teguran dari KCD Wilayah IV bagi sekolah bodong, Gus Ahad menilai,proses pengawasan KCD Wilayah IV berjalan dengan baik, karena hasil dari pengawasan adalah teguran

“Ini harus dilihat sebagai langkah maju KCD Wilayah IV,” ujarnya.

Gus Ahad menambahkan, tahun sebelumnya KCD Wilayah IV telah menyampaikan ada 60 sekolah yang masih belum miliki izin, namun tahun ini berkurang hanya ada 19 sekolah.

“Kalau sekarang tersisa 19 sekolah berarti sudah perbaikan. Ini hal positif yang perlu diapresiasi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jika sekolah belum berizin, maka konsekuensinya sekolah tersebut tidak boleh menerima siswa sebagai sebuah langkah penertiban administrasi, jangan sampai anak didik jadi korban.

“Jangan sampai ada masyarakat jadi korban gara-gara sekolah tidak berizin,” tandasnya. (red).

Baca juga