Ramai 19 Sekolah Bodong, Komisi IV DPRD Sebut KCD Wilayah IV Lalai Monitor Sekolah

Asep Ibe.

KARAWANG-Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV merilis ada 19 SMA/SMK di Kabupaten Karawang yang belum miliki izin prinsip dan izin operasional alias bodong.

Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang langsung meresponnya dengan menyebut KCD Wilayah IV lalai dalam memonitor sejumlah sekolah sehingga sekolah tersebut bodong selama beberapa tahun, bahkan sampai ada yang meluluskan siswanya.

“Kenapa masalah itu baru muncul sekarang. (Artinya) kenapa itu luput dari pantauan mereka,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, kepada Prasastijabar.co.id, Rabu (8/7/2020).

Baca juga : Usai Kejar-Kejaran Seperti di Film Aksi, Warga Berhasil Ringkus Pelaku Tabrak Lari di Desa Cemarajaya

Namun demikian, Asep Ibe, begitu ia disapa, juga tidak membenarkan jika ada pihak yang ingin mendirikan sekolah lalu menerima siswa tanpa menempuh perizinan yang telah ditentukan sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah.

“Sebaiknya sekolah dan KCD wilayah IV duduk bersama cari solusi agar siswa tidak jadi korban,” sarannya.

Sebelumnya, Prasasti Jabar pada Selasa (7/7/2020) telah mendatangi kantor KCD Wilayah IV di area perkantoran Grand Taruma untuk meminta klarifikasi. Namun Prasasti Jabar hanya bisa menemui Kasi Pengawasan, Wiwin W.Sementara Kepala KCD Wilayah IV, H. AI Nurhasan, tidak ada di kantor.

Wiwin hanya mengarahkan kepada Prasasti Jabar untuk menemui langsung kepala KCD karena dirinya tidak berhak memberikan statemen apapun terkait permasalahan sekolah bodong.

“Silakan nanti temui langsung Pak Nurhasan, saya tidak bisa kasih statemen apapun soal itu,” singkatnya. (red).

Baca juga