
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
PURWAKARTA – Meski pihak kepolisian terus memberantas peredaran Narkoba dan Minuman keras (Miras), namun peredarannya di masyarakat tetap marak dan tiada habisnya meski berulangkali pihak terkait melakukan penindakan.
Seperti diakui Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, peredaran miras di kabupaten Purwakarta kian hari kian marak, sistem penjualan yang sembunyi- sembunyi hingga berbasis order delivery cukup menyulitkan petugas dalam hal pemberantasannya.
“Sekarang penjual miras pinter- pinter, selain secara sembunyi- sembunyi juga melakukan order delivery via online. Untuk itu, kami terus berkordinasi dengan kepolisian untuk menekan peredaran miras tersebut bagai manapun caranya” ujar Anne. Jumat, ( 20/12/2019).
Baca Juga : Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras
Selain itu, lanjut Anne, sebagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah, pihaknya mengintrusikan kepala desa atau lurah berperan aktif dilingkungannya masing- masing dan melaporkan jika menemukan adanya aktifitas peredaran miras atau pun Narkoba. Selain itu, Anne meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih menintensifkan lagi operasi/razia miras.
“Semua element masyarakat kita gerakan dan diminta pro aktif untuk membantu tugas kepolisian terlebih miras ini permasalahan kita bersama bukan hanya tugas polisi” jelasnya.
Baca Juga : Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Polres Cianjur
Sementara, Sekertasis Desa Cibodas Kecamatan Sukatani, Endang Rosidin mengaku akan menjalankan intruksi dari bupati dan siap bersinergi bersama pihak kepolisian, agar Purwakarta bebas dari peredaran minuman keras, terutama di Desa Cibodas.
“Kami akan mengajak Rt dan Rw termasuk petugas kemanan desa (badega lembur) jika temukan ada warga yang mengkonsumsi minuman keras atau bahkan menjual akan langsung kita laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (wes/dn)
