Gara-gara Medsos, Ada 2.500 Janda Baru di Karawang

Ilustrasi

KARAWANG – Pengadilan Agama (PA) Karawang tahun ini mencatat ada banyak kasus perceraian di Karawang. Catatan PA Karawang, sejak awal tahun, yakni Januari hingga Agustus sudah ada 2.500 angka perceraian terjadi.

Uniknya, Kepala PA Karawang, Rosyid Yakub beberapa waktu lalu mengatakan, salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian adalah karena selingkuh di media sosial seperti Facebook, Instagram atau WhatsApp. “Selain itu juga karena faktor ekonomi,” kata Rosyid.

Tingginya angka perceraian tersebut membuat Karawang menjadi salah satu kabupaten dengan angka perceraian yang cukup tinggi di Provinsi Jawa Barat. Yakni berada di peringkat ke enam teratas. “Dalam satu bulan, kasus perceraian ini lebih dari 250 perkara,” katanya.

Yang bercerai adalah warga yang usia pernikahannya belum lama. Mereka masih berusia muda dan produktif, yakni pada usia 30 hingga 40 tahun. Selain itu, dari ribuan perkara ini, kebanyakan yakni gugat cerai. Atau pihak perempuan yang menggugat pihak laki-laki.

Atas permasalahan ini, PA Karawang berharap ada perubahan untuk kedepannya. Mengingat, angka perceraian bisa diminimalisir. Salah satunya adalah dengan adanya edukasi dari instansi terkait. (red)

Baca juga

Leave a Comment