
Ilustrasi
CIANJUR-Pengadilan Agama Cianjur mencatat sepanjang tahun 2019, ada 3.351 permohonan perceraian yang masuk, cerai gugat ataupun talak. Penyebab utama permohonan tersebut didominasi oleh faktor ekonomi.
Humas Pengadilan Agama Cianjur, Asep, mengatakan, dari total sebanyak 3.351 kasus perceraian, 2.831 diantaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan. Sementara hanya 520 perkara perceraian yang merupakan cerai talak dari pihak laki-laki.
“Permohonan perceraian itu didominasi memang dari pihak perempuan, dari data yang kami miliki, terlihat angkanya lima kali lipat dibandingkan cerai talak,” kata Asep, Kamis (26/9/2019).
Baca juga : Angka Pernikahan Usia Anak di Cianjur Masih Tinggi
Bila dibandingkan tahun lalu, sambungnya, angka permohonan perceraian hingga September tercatat masih sedikit. Namun, karena masih ada sisa waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun, diperkirakan jumlahnya bakal terus bertambah melebihi angka perceraian tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data dari tahun sebelumnya tercatat ada sekitar 5.000 perkara perceraian yang masuk, dan diperkirakan hingga akhir tahun ini jumlahnya bakal melebih angka sebelumnya,” katanya
Menurut Asep, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama permicu terjadinya perceraian di Cianjur. Terlabih karena perempuan yang bekerja sedangkan suaminya tidak.
“Selain masalah ekonomi yang menjadi penyebab utama angka percerain di Cianjur masih tinggi, jumlah percerain tersebut juga disumbang faktor ketidakcocokan yang berujung percekcokan hingga KDRT dan yang lainnya,” jelasnya.
Baca juga : Lagi, 121 Pelajar Diamankan ke Mapolres Cianjur Diduga Mau Demo ke Jakarta
Pihaknya akan segera melakukan penguatan fungsi keluarga, serta pembinaan lebih intens terhadap pasangan baru yang menikah, agar angka perceraian di Cianjur dapat menurun.
“Di samping itupun pemerintah daerah harus menjamin lapangan pekerjaan terhadap kaum laki-laki, sehingga tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga bisa terlaksana,” pungkasnya. (zie/tif).